Ribuan Masa Kecamatan Cimarga Gelar Aksi Unjuk Rasa di Pemkab Lebak, Hal ini Diduga Lantaran Mandulnya Hukum Terhadap Galian Pasir

LensaNewsBanten, – Ribuan warga Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, menggelar aksi demontrasi di depan Kantor Bupati Lebak, Kamis, (1 /8/2024). Demontrasi tersebut di gelar akibat adanya aktivitas galian pasir yang sebabkan terjadinya kecelakaan serta diduga mandulnya hukum di Pemerintahan Kabupaten Lebak.

Aksi para pendemo meminta terhadap Pemkab Lebak  beserta APH polres Lebak menindak tegas perusahaan tambang pasir. Pasalnya, kegiatan aktivitas tambang pasir tersebutlah yang sebabkan jalan raya Leuwidamar di banjiri lumpur dan air sehingga menimbulkan kecelakaan.

Koordinator Aksi Wawat Hadiawati mengatakan,  bahwa aksi yang dilakukannya murni bentuk keresahan warga karena adanya aktivitas galian tambang pasir, serta banyaknya kendaraan yang selalu bermuatan pasir basah.

“Kita dalam hal ini tidak melihat apakah para Penambang mengantongi izin atau tidak. Kami hanya ingin kepada mereka pengusaha tambang galian pasir, tidak lagi menjual pasir basah, supaya jalan kami tidak becek dan kotor. Sehingga kecelakaan pun tidak lagi terjadi dan para pengusaha galian tidak lagi membuang limbah ke sungai,” terangnya.

Ditempat yang sama salah satu pendemo mengatakan, akibat adanya galian pasir serta banyaknya kendaraan yang bermuatan pasir basah diduga penyebab terjadinya kecelakaan di jalan raya Leuwidamar.

“Kami meminta kepada Pemkab Lebak serta APH polres Lebak segera melakukan tindakan penutupan terhadap galian pasir yang berada di Kecamatan Cimarga, jangan sampai warga masyarakat penguna jalan raya Leuwidamar menjadi korban dan tumbal dari kegiatan lokasi pasir tersebut.” ucap salah satu aksi.

Sementara itu, Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan ditengah tengah aksi unjuk rasa menyampaikan bahwa aksi ini adalah merupakan bentuk aspirasi masyarakat dan hal ini merupakan hal wajar dilakukan masyarakat.

“Kami sudah menerima laporan terkait galian tersebut tetapi kami belum secara detail memetakan permasalahan yang ada. Insya Allah kami akan melakukan langkah-langkah strategisnya,” papar Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan.

Ditempat terpisah Salah satu masyarakat yang enggan untuk disebutkan namanya mengatakan, kebanyakan kendaraan yang bermuatan pasir basah tersebut berasal dari lokasi Blok Rahong inisial pemiliknya (BR), serta CV Salim Pratama yang pemiliknya inisial (HK).

“Didua lokasi inilah kendaran yang selalu bermuatan pasir basah yaitu blok Rahong serta CV Salim Pratama.” terangnya.

Dilansir dari Suarabantenpost.com Jum’at (24/11/2023) pernah memberitakan, bahwa Dinas ESD mengatakan, perusahaan CV Salim Pratama di duga hanya mengantongi izin IUP Eksplorasi dan itupun baru tahap penelitian artinya perusaan tersebut tidak boleh melakukan kegiatan produksi karena diduga belum. Mengantongi izin IUP Produksinya dari Dinas ESDM.

Reporter: Jay 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *