Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Desa Yandri, Aktivis Mengecam dan Mendesak Presiden Prabowo Subianto Mengganti Mendes PDTT

LensaNewsBanten, – Serang, 24 Februari 2025 – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri terlibat dalam dugaan pelanggaran pemilu dalam kontestasi Pemilu Kabupaten Serang yang baru saja berlangsung. Tindakan tersebut menuai kecaman keras dari berbagai kalangan, salah satunya dari Aswari, seorang aktivis yang dikenal lantang menyuarakan ketidakadilan dan transparansi dalam politik.

Menurut Aswari, dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Yandri berkaitan dengan penyalahgunaan jabatan untuk mendukung salah satu calon dalam Pemilu Kabupaten Serang. Tindakan ini, menurutnya, merupakan bentuk ketidakpatutan yang bisa merusak integritas Pemilu, serta mencederai demokrasi.

“Asalkan ada bukti yang kuat, tindakan ini jelas merupakan pelanggaran berat. Saya mendesak agar Presiden Prabowo Subianto segera mengambil langkah tegas dengan mengganti Yandri dari jabatannya. Kita harus menjaga integritas Pemilu dan memastikan bahwa para pejabat negara tidak boleh terlibat dalam praktik yang merusak demokrasi,” ujar Aswari dalam konferensi pers yang digelar di Serang.

Pelanggaran yang dimaksud melibatkan adanya dugaan penggunaan anggaran dan sumber daya kementerian untuk mendukung calon tertentu dalam Pemilu, yang bertentangan dengan prinsip netralitas yang seharusnya dijaga oleh pejabat pemerintah.

“Kami selaku Aktivis menilai bahwa tindakan Yandri telah menciptakan ketidakadilan bagi calon-calon lain yang tidak mendapatkan perlakuan serupa.” tutupnya.

Reporter: Wong/Jay.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *