Diduga Belum Kantongi Izin, Ratusan Tiang WiFi PT My Republik Menjamur

LensaNewsBanten, LEBAK – Ironis. Ratusan tiang WiFi milik perusahaan telekomunikasi PT My Republik diduga terpasang di sejumlah titik wilayah Kabupaten Lebak tanpa mengantongi izin resmi dari instansi terkait. Jum’at (30/1/2026).

Kondisi tersebut menuai protes keras dari berbagai kalangan masyarakat Lebak. Pasalnya, pemasangan tiang WiFi itu diduga dilakukan tanpa koordinasi dan perizinan yang jelas dari pemerintah daerah maupun dinas teknis terkait.

Berdasarkan hasil investigasi media LensaNewsBanten di lapangan, dalam aktivitas pemasangan tiang WiFi tersebut diduga terdapat keterlibatan beberapa oknum LSM berinisial MK dan JD yang disebut-sebut ikut mengawal proses pemasangan tiang milik PT My Republik, meski perizinannya dipertanyakan.

Masyarakat pun mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak untuk segera turun tangan dan mengambil langkah tegas terhadap PT My Republik. Pasalnya, perusahaan tersebut diduga telah melakukan pemasangan infrastruktur telekomunikasi sebelum mengantongi izin resmi.

“Pemkab Lebak jangan diam. Harus ada tindakan tegas. Ini menyangkut aturan dan keselamatan masyarakat,” ujar salah seorang warga.

Pemasangan tiang WiFi yang dilakukan di badan maupun bahu jalan dinilai sangat berisiko. Sesuai aturan, pekerjaan tersebut seharusnya mengantongi izin teknis dan rekomendasi dari instansi berwenang. Namun fakta di lapangan, pemasangan tiang terkesan asal-asalan dan berpotensi membahayakan keselamatan para pengguna jalan.

Tak hanya itu, masyarakat juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Lebak untuk segera bertindak dan memanggil pihak PT My Republik yang diduga telah melanggar aturan dengan melakukan pemasangan tiang tanpa izin.

Sementara itu, dua oknum LSM yang berada di lokasi pemasangan mengaku hanya sebagai pekerja harian yaitu pengawalan pemasangan tiang dan Mereka menyebut dibayar sebesar Rp150 ribu perhari untuk berada di lokasi guna pengawalan pemasangan tiang milik My Republik.

“Iya, kami di lokasi sebagai pengawalan pemasangan tiang WiFi PT My Republik hanya sebagai pekerja dan kami dibayar Rp150 ribu perhari,” ujar salah satu oknum LSM.

Disinggung terkait izin atau rekom dari instansi terkait dirinya meyebut terkait persolan izin silahkan bisa di tanyakan kepada H Roby dan H Pipit guna lebih jelas terkait persoalan izin.

” Persolan izin guna lebih jelas silahkan bisa di tanyakan ke H Roby sama Haji Pipit.” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT My Republik belum memberikan keterangan resmi.

Reporter: Jay

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *