Buka Investasi, DPUPR Lebak Maksimalkan Pembagunan Infrastruktur

Kepala DPUPR Lebak Irvan Suyatupika. /LensaNewsBamten

LensaNewsBanten – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Lebak terus memaksimalkan pembangunan infrastruktur. Hal itu demi membuka keran investasi baru ke daerah itu.

Kepala DPUPR Lebak, Irvan Suyatupika mengatakan, melaksanakan tugas pokoknya DPUPR Kabupaten setempat, berpedoman pada amanat Peraturan Bupati Lebak Nomor 30 tahun 2023.

Menurutnya, DPUPR Kabupaten Lebak memiliki tugas pokok merumuskan, menyelenggarakan, membina dan mengevalusi penyusunan dan pelaksanan kebijkana daerah pada bidang urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, yang meliputi beberapa penangan di beberapa sub diantaranya, sumber daya air, air minum, persampahan, air limbah, drainase, pemukiman, bangunan gedung, penataan bangunan, jalan jembatan, jasa konstruksi dan tata ruang.

Baca Juga: Sudah Setahun, Teka-teki Kematian Pasutri Pengusaha Kayu di Lebak ‘Gelap

Kegiatan infrastruktur publik dilakukan guna membuka peluang investasi baru di Kabupaten Lebak, dan tentunya ini dituangkan dalam DPA. Kegiatan ini terbagi 10 program, dan 17 kegiatan, dan 46 sub dilaksanakan oleh sekretariatan Dinas dan lima bidang.

Program, kegiatan dan sub kegiatan pada DPUPR disusun untuk mendukung upaya pemerintah dalam menurunkan angka stunting, serta penghapusan kemiskinan ekstrim, kami juga melakukan kegiatan pengembangan kawasan wisata dan pengendalian inflasi.

Dinas PUPR Kabupeten Lebak sudah melakukan beberapa program, diantaranya adalah, program pengelolaan sumber daya air, program pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air Minum, dan program pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah, serta pengelolaan dan pengembangan sistem drainase dan Program penyelenggaraan jalan.

Untuk tingkat kemantapan jalan DPUPR Kabupeten Lebak, diakhir tahun 2023 ini sebesar 70,63 persen, yang direalisasikan dalam beberapa kegiatan, yaitu pembangunan jalan, rekonstruksi jalan dan rehabilitasi jalan, dengan total paket pekerjaan konstruksi sebanyak 110 paket, dengan rincian jalan yang direhabilitasi sepanjang 23,83 Kilometer, jalan yang direkonstruksi sepanjang 40 Kilometer lebih, pembangunan jalan sepanjang 14,50 Kilometer dan penanganan jalan strategis desa sepanjang 51,8 Kilometer.

Capaian PUPR dalam ketersediaan air irigasi pada sistim irigasi yang sudah ada sebesar 71,43 persen yang dilaksanakan dalam beberapa kegiatan, yaitu Pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi permukaan dengan jumlah lokasi penanganan 17 Daerah irigasi.

Baca juga: Kejari Lebak Selesaikan Polemik Batas Wilayah Desa Adat Baduy dan Cibarani

Lanjut Irvan, Dinas PUPR Lebak juga telah melakukan Pembangunan bangunan perkuatan tebing dengan 3 lokasi penanganan dan Rehabilitasi embung dan penampungan air lainnya sebanyak 2 lokasi.
Dengan capaian kinerja cakupan air minum sebesar 74,30 persen, dilakukan melalui kegiatan pengelolaan dan pengembangan sistem air minum (SPAM) dengan jumlah rumah tangga yang mendapatkan akses air minum jaringan perpipaan sebanyak 3.513 SR, sedangkan untuk capaian akses air sanitasi sebesar 73,45 persen dengan kegiatan pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah domestik dengan jumlah septik tank individu sebanyak 1.164 SR.

“Dengan adaya capaian yang sudah dilakukan oleh DPUPR Lebak, kami berharap, capain ini dapat memberikan peluang bagi infestasi baru, dan menciptakan Kabupaten Lebak yang lebih maju, sejahtera, serta disertai dengan meningkatnya investasi yang berkelanjutan sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lebak,” ujarnya.

Reporter: Jay

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *