LensaNewsBanten – Kepala kejaksaan tinggi (Kajari) Sulawesi Selatan, Leonard Eben Ezer Simanjuntak membuka acara rapat kerja daera atau Rakerda Kejati Sulawesi Selatan, berlangsung di Ballroom Phoniai 2 Hotel Claro Makassar, Senin 4 Desember 2023.
Ketua panitia penyelenggaraan Rakerda 2023, Nur Asiah menyampaikan, bahwa kegiatan Rakerda dilaksanakan mulai 4 hingga 5 Desember 2023 diikuti sebanyak 133 peserta.
Hadir secara tatap muka terdiri dari pejabat struktural eselon II, III, IV dan Auditor dilingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Untuk Kejaksaan Negeri terdiri dari seluruh Kepala Kejaksaan Negeri dan masing-masing Satker mengutus satu Kepala Cabang Kejaksaan Negeri dan 2 (dua) orang pejabat struktural eselon IV.
Nur Asiah menambahkan bahwa pelaksanaan rakerda ini diharapkan dapat merumuskan kebutuhan riil tahun 2025, capaian kinerja, kendala dan rekomendasi disetiap bidang terakomodir dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai masukan dalam rakernas tahun 2024.
“Selain tatap muka rakerda ini juga diikuti secara daring oleh seluruh pegawai pada wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dari satuan kerja masing-masing,” katanya.
“Pelaksanaan Rakerda hari pertama berupa diskusi kelompok kerja dan hari kedua rapat paripurna penyampaian hasil diskusi kelompok kerja,” katanya.
Kajati Sulawesi Selatan, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, rakerda dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti surat Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: B-162/A/Cr.2/11/2023 tanggal 20 Nopember 2023 perihal pelaksanaan Rakerda tahun 2023 sebagai pelaksanaan dari Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan Rakernas.
Leonard Eben Ezer Simanjuntak menekankan materi pembahasana Rakerda meliputi inventarisasi capain kinerja pada masing-masing satuan kerja serta analisis dan inventarisasi kebutuhan riil 1 (satu) tahun ke depan (T+1) pada masing-masing satuan kerja. Pelaksanaan Kegiatan Rapat Kerja Daerah yang meliputi rangkaian acara, salah satunya pelaksanaan paparan para Kepala Kejaksaan Negeri, dimana saya minta setiap Kajari memaparkan 5 (lima) menit.
Kelompok Kerja (Pokja) melalui forum pembahasan dan diskusi baik terkait capaian kinerja 1 (satu) tahun sebelumnya (T-1) maupun kebutuhan riil 1 (satu) tahun ke depan (T+1). “Marilah kita bersama-sama menjadikan Rakerda ini sebagai wadah yang bermanfaat untuk saling berinteraksi, berkolaborasi, dan saling mendukung guna meningkatkan kinerja Kejaksaan,’ katanya.
Reporter: Redaksi