LensaNewsBanten.- Salah satu Warga masyarakat yang mengatasnamakan kelompok tani hutan Pangkul Indah Hewi Rio melaporkan atas sikap arogansi Askep selaku PT SNS kepada DPRD Musi Banyuasin. Senin (29/1/2024).
Laporan ini dilakukan oleh ketua kelompok karena dirinya tidak terima atas adanya sikap arogansi oleh PT SNS terhdap masyarakat padahal dirinya mejeleskan adanya dugaan kesalahan dalam penggarapan lahan perkebunan kelapa Sawit di hutan kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Benakat yang masuk wilayah Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten setempat.
Ketua kelompok Hewi Rio mengatakan, hari ini masyarakat petani Pankul Indah mendatangi DPRD Musi Banyuasin guna dalam rangka melaporkan PT SNS kepada Pimpinan DPRD Musi Banyuasin atas adanya pelanggaran yang dilakukan oleh PT tersebut yang telah melanggar ketentuan yaitu melewati HGU serta masuk ke wilayah hutan kawasan.
“Kami datang ke DPRD Musi Banyuasin guna untuk melaporkan PT.SNS kepada Pimpinan DPRD muba karna temuan kami di lapangan diduga ada pelanggaran yang dilakukan oleh Perusahaan diantaranya PT.SNS telah melewati HGU dan masuk ke wilayah Hutan kawasan,” ucap Hewi Rio selaku ketua kelompok Petani hutan Pangkul Indah.
Keingan para petani hutan Pangkul Indah berharap terhadap DPRD Musi Banyuasin masalah bisa di selesaikan dengan PT SNS agar para petani tidak harus berbenturan di lapangan dengan PT SNS.
Sebagai kelompok tani kami melaporkan masalah ini untuk bisa di selesaikan oleh pihak DPRD Musi Banyuasin dengan sigap dan bisa di lakukanya RDP pangil pihak PT SNS guna dalam rangka menyelesaikan masalah sebelum terjadi benturan di lapangan, karena menurut hemat kami sebagai masyarakat pihak PT SNS sudah melewati ketentuan HGU yang ada.” pungkasnya.
Sebelumya kejadian ini telah diberitakan bahwa PT SNS garap hutan kawasan dan askep arogansi terhadap warga masyarakat.
Reporter: Toding