Ketua Kumala Sebut Pemerintah Provinsi Banten Diduga Bobrok Dalam Manajemen Aset Bergerak

LensaNewsBanten. – Organisasi Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA) soroti temuan Laporan Hasil Pemeriksaan  (LHP) Badan Pengawasan Keuangan (BPK) Tahun 2023. Pemerintah Provinsi banten diduga bobrok dalam manajemen aset bergerak, Kamis (30/05/2024).

Ketua Umum Kumala,Mambang Hayali Mengatakan, lemahnya manajemen pengolahan aset bergerak di pemprov harus menjadi perhatian penuh Pj Gubernur Banten Al muktabar. Mengingat aset bergerak ini sangat penting untuk diketahui dan didata secara keseluruhan. 

“Manajemen yang bobrok mengindikasikan Pemerintah Provinsi Banten korup, dimana dalam pengelolaan aset saja tidak mampu menginpentarisir keberadaan aset bergerak di pemprov banten.” ucap Ketua Kumala Mambang Hayali.

Pj Gubernur Provinsi Banten Al muktabar jangan sampai menutup mata dengan persoalan ini, mengingat kejadian ini bukan persoalan sederhana.

“Dari kasus ini kami dari organisasi kemahasiswaan KUMALA, menekan keras kepada Pj Gubernur Banten Al muktabar untuk segera disikapi. Kejadian ini jangan sampai diabaikan dengan begitu saja tanpa diketahui kemana hilangnya aset bergerak ini.” tegasnya.

Pj Gubernur Banten Al Muktabar, harus sigap dalam penyelesaian kasus ini jangan sampai ada main mata tanpa ada penyelesaian yang serius. Kalu kasus ini dibiarkan begitu saja oleh Pj Al muktabar maka sama saja dengan mendukung penuh sistem yang bobrok dan korup di Pemerintahan Propinsi Banten.

“Kami meminta kepada Pj Gubernur Banten Al Muktabar untuk segera tangani persoalan ini dengan secara serius, mengingat aset ini adalah aset negara yang harus terdata keberadaanya, jangan sampai hilang begitu saja tanpa diketahui keberadaanya.” pungkasnya.

Lanjut Mambang Hayali, hilangnya aset bergerak di Provinsi Banten, berdasarkan Laporan Hasil  Pemeriksaan (LHP) Badan Pengawasan Keuangan (BPK) pada tahun 2023, dan ini nilainya sangat pantastis mencapai 25.5 miliar. 

“Pembayaran pajak yang nunggak juga harus segera di tangani dan diselesaikan dengan baik oleh Pemerintah Provinsi Banten. Jangan sampai akibat dari pembayaran pajak yang tidak tepat waktu berdampak terhadap trust masyarakat untuk bayar pajak.” imbuhnya.

Kendaraan yang nunggak bayar pajak yaitu sekitar 254 unit kendaraan di lima Perangkat Daerah Provinsi Banten yaitu sekertariat daerah, badan pendapatan daerah (Bapenda), dinas kesehatan (Dinkes), dinas kepemudaan dan olahraga, trakhir dinas perhubungan dan nilanya mencapai 1.2 Miliar. Merujuk kepada LHP BPK Banten  tahun 2023.

“Kendaraan yang nunggak di Lima Perangkat Daerah Provinsi Banten, tentunya jumlah ini tidak sedikit dan nilainya sangat pantastis dengan nilai sekitar 1.2 Miliar. Hal ini harus menjadi perhatian serius dan tindakan dari Pj Gubernur Banten Al Muktabar.” tandasnya.

 Reporter: Jay

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *