LensaNewsBanten,- Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Masyarakat Penggerak Perubahan Indonesia (KOMPPI) Banten untuk keduakalinya kembali melayangkan surat Permohonan Data terhadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kabupaten Lebak. Pasalnya data yang dijanjikan oleh Kepala Bidang SMP Ibnu hingga saat ini data tersebut tak kunjung diberikan. Kamis (11/7/2023).
Surat yang keduakalinya tersebut terkait permohonan data nama-nama Sekolah SMP dan SD yang menerima manfaat bantuan Meubelair sebesar Rp. 2.342.780.000, dan untuk tingkat Sekolah SD sebesar Rp. 3.019.136.000 ditambah lagi anggaran Pengadaan APE Luar Ruang seberar Rp. 477.499.500, serta pengadaan belanja alat Laboratorium Pendidikan sebesar Rp. 1.624.835.000 angaran tersebut bersumber dari APBD tahun 2023.
Ketua DPW KOMPPI Panji Abdillah mengatakan, sebelumnya pada tanggal 26 Juni 2024 KOMPPI telah melakukan gelar audensi dengan Kepala Bidang SMP, serta Kepala Bidang SD yang diwakili oleh Kasi. Dalam audensi tersebut pihak Disdik dalam hal ini adalah Kepala Bidang SMP Ibnu mengatakan akan memberikan data nama-nama sekolah yang menerima manfaat bantuan Meubelair pada anggaran tahun 2023 yang bersumber dari APBD sebesar Rp. 2.342.780.000 ditambah lagi Alat Laboratorium pendidikan tahun 2023 sebesar Rp.1.624.835.000, namaun hinga saat ini data tersebut belum kunjung diberikan.
“Audensi yang kami lakukan ini sudah hampir berjalan 15 hari namaun hingga saat ini, kami dari LSM KOMPPI belum menerima nama-nama sekolah yang telah dijanjikan oleh pihak Kepela Bidang SMP dan SD.” terangnya.
“Hari ini kami datang kembali ke Disdik Kabupaten Lebak guna memberikan surat permohonan permintaan data nama-nama sekolah yang menerima manfaat bantuan Meubelair yang bersumber dari anggaran APBD tahun 2023.” ucap Ketua DPW LSM KOMPPI Banten Panji Abdillah SE.
Berdasarkan hasil Investigasi yang di temukan dilapangan bahwa pada tahun 2023 Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak mendapatkan alokasi anggaran melalui anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai penyelenggaraan Belanja Pengadaan Barang Dan Jasa tahun 2023, di antaranya sebagai berikut:
-Alokasi/Realisasi Anggaran Pengadaan Meubelair Untuk SMP Tahun 2023 sebesar Rp. 2.342.780.000
-Alokasi/Realisasi Anggaran Pengadaan Meubelair Untuk SD tahun 2023 Sebesar Rp. 3.019.136.000
-Alokasi/Realisasi Anggaran Pengadaan APE Luar Ruang Tahun 2023 seberar Rp. 477.499.500
-Alokasi/Realisasi Anggaran Belanja Alat Laboratorium Pendidikan Tahun 2023 Sebesar Rp. 1.624.835.000.
“Kami lembaga KOMPPI Banten sangat kecewa terhadap Kepala Bidang SMP yaitu saudara Ibnu yang sudah 16 hari ini belum kunjung memberikan data nama-nama sekolah SMP yang menerima manfaat bantuan Meubelair, sehingga KOMPPI melayangkan surat kembali terhadap Disdik Lebak berupa surat permohonan data.” pungkasnya.
Reporter: Jay