LensaNewsBanten,- Sebelumnya Kepala Bidang SMP (Kabid) Disdik Kabupaten Lebak Ibnu janji akan berikan data nama-nama sekolah penerima manfaat bantuan meubelair anggaran tahun 2023 di tingkat SD dan SMP. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Masyarakat Penggerak Perubahan Indonesia (KOMPPI) Banten, datangi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lebak, hal tersebut dilakukan guna layangkan surat peryataan keberatan atas permohonan dan informasi terhadap Disdik Kabupaten setempat. Senin (22/7/2024)
DPW KOMPPI Banten, Panji Abdillah SE, mengatakan, sebelumnya LSM KOMPPI Banten telah melayangkan surat audensi, dalam audensi tersebut Kepala Bidang SMP dan SD Kabupaten Lebak mengatakan, akan memberikan data nama-nama sekolah yang menerima manfaat bantuan Meubelair pada anggaran tahun 2023 yang bersumber dari APBD.
“Hari ini kami LSM KOMPPI Banten mendatangi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lebak, hal tersebut dilakukan guna layangkan surat peryataan keberatan atas permohonan dan informasi terhadap Disdik Kabupaten setempat yang hingga saat ini belum juga memberikan data nama-nama sekolah SD dan SMP yang menerima manfaat bantuan Meubelair pada anggaran tahun 2023 yang berasal dari APBD Lebak.” ucap DPW KOMPPI Banten Panji Abdillah SE.
Lanjut Panji menjelaskan, perlu diketahui sekolah SD dan SMP pada anggaran tahun 2023 menerima manfaat bantuan Meubelair sebesar Rp. 2.342.780.000, dan untuk tingkat Sekolah SD sebesar Rp. 3.019.136.000 ditambah lagi anggaran Pengadaan APE Luar Ruang seberar Rp. 477.499.500, serta pengadaan belanja alat Laboratorium Pendidikan sebesar Rp. 1.624.835.000 angaran tersebut bersumber dari APBD tahun 2023.
“Kami merasa aneh dengan Saudara Ibnu sebagai Kabid Bidang SMP Dinas pendidikan Kabupaten Lebak, hinga saat ini data tersebut belum kunjung diberikan, padahal kami sudah melayangkan surat permohonan data namaun data yang di janjikannya hingga saat ini belum kunjung kami terima.” terangnya.
Dibertikan sebelumnya Berdasarkan hasil Investigasi yang di temukan dilapangan bahwa pada tahun 2023 Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak mendapatkan alokasi anggaran melalui anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai penyelenggaraan Belanja Pengadaan Barang Dan Jasa tahun 2023, di antaranya sebagai berikut:
-Alokasi/Realisasi Anggaran Pengadaan Meubelair Untuk SMP Tahun 2023 sebesar Rp. 2.342.780.000
-Alokasi/Realisasi Anggaran Pengadaan Meubelair Untuk SD tahun 2023 Sebesar Rp. 3.019.136.000
-Alokasi/Realisasi Anggaran Pengadaan APE Luar Ruang Tahun 2023 seberar Rp. 477.499.500
-Alokasi/Realisasi Anggaran Belanja Alat Laboratorium Pendidikan Tahun 2023 Sebesar Rp. 1.624.835.000.
“Alhamdulillah Surat Keberatan kami diterima dengan No Regristrasi Keberatan : 11/11- PPID dengan No Pendaftaran Permohonan Informasi : 090/ 001/DPW KOMPPI/ V11/2024. apabila dalam keberatan kami belum kunjung di berikan maka persoalan ini akan kami bawa kepada Komisi Komisi Informasi Provinsi Banten (KI Banten).” pungkasnya.
Reporter: Jay