LensaNewsBanten, – Lembaga Kesatuan Penerus Perjuangan Republik Indonesia (KKPRI) tuding Kepala seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Pendma) di lingkungan Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Serang diduga lakukan pungutan liar (pungli) terhadap Bantuan Operasional Sekolah (BOS) disemua Sekolah Madrasah baik MI, MTs MA, yang ada di Kabupaten setempat. Selasa (17/9/2024).
Dugaan adanya pungutan liar tersebut, Kasi Pendma melayangkan surat undangan rapat di aula kantor Kemenag setempat dalam rangka koordinasi guru di semua sekolah swasta se Kabupaten Serang, yang terdiri dari Madrasah Ibtidaiyah (MI) Madrasah Tsanawiyah (MTs), serta Madrasah Aliah (MA). Hal tersebut dilakukan guna dalam rangka koordinasi besaran angka partisipasi di setiap sekolah dalam perpencaiaran BOS.
Ketua Lembaga KKPRI Medi Humaedi mengatakan, dugaan pungli yang dilakukan Kasi Pendma di Kantor Kemenag Serang berawal dari adanya surat undangan rapat koordinasi guru-guru sekolah swasta baik MI, MTs dan MA se Kabupaten Serang.
“Dalam kegiatan yang dilakukan Kasi Pendma Kantor Kemenag Serang jelas kami menilai adanya dugaan pungli dari partisipasi sekolah swasta, se Kabupaten Serang, besarannya hingga 20 juta rupiah per pencairan dana BOS.” ucap Ketua KKPRI.
Lanjut Medi mejelaskan, bayangan sekolah- sekolah Madrasah swasta se Kabupaten Serang, ini bisa ratusan sekolah, dikalikan per satu sekolah capai 20 juta rupiah luar biasa dugaan pungli yang dilakukan Kasi Pendma Kantor Kemenag Serang tersebut.
“Dengan adanya dugaan pungli yang dilakukan Kasi Pendma Kantor Kemenag Serang tersebut, kami selaku lembaga KKPRI Kabupaten Lebak, telah melakukan Laporan Pengaduan kepada Kejati Banten dan kami berharap agar Kejati Banten segara lakukan pemanggilan terdapat Kasi Pendma Kantor Kemenag Serang.” pungkasnya.
KKPRI siap mengawal dugaan pungli Kantor Kemenag Serang yang dilakukan Kasi Pendma terhadap bantuan dana BOS di sekolah- sekolah Madrasah swasta.
“Kami akan terus mengawal laporan pengaduan kami di Kejati Banten, atas adanya dugaan pungli yang dilakukan Kasi Pendma Kantor Kemenag Serang dan kami juga sudah siap dengan saksi-saksi.” tegasnya
Reporter: Jay