LensaNewsBanten,- Terkait laporan masyarakat atas adanya dugaan Maladministrasi, salah satu bakal Calon Bupati Lebak penuhi panggilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Jum’at (20/9/2024).
Kedatangan Bakal calon Bupati Lebak tersebut berdasarkan panggil KPU guna dalam ragka klarifikasi atas adanya laporan masyarakat terkait maladministrasi.
Bakal calon Bupati Lebak, pada Pilkada 2024 Dede Supriyadi mengatakan, bedasarkan undangan dari KPU Lebak, ” hari ini kami datang memenuhi panggilan KPU guna dalam ragka mengklarifikasi terkait adanya laporan masyarakat atas dugaan maladministrasi.” ucap Bakal calon Bupati Lebak Dede Supriyadi.
“Kami tidak merasa melakukan maladministrasi, tidak bener, apa yang sementara ini dilaporkan oleh masyarakat terhadap KPU atas adanya dugaan maladministrasi,” pungkasnya.
Dengan adanya kejadian ini saya merasa nama saya bagi calon yang lain ini jelas di perhitungkan dan kedua calon tersebut merasa takut dengan namanya Dede Supriyadi.
Semetara Itu Komisoner KPU Kabupaten Lebak, Ade Jurkoni membenarkan atas pemanggilan terhadap salah satu bakal calon Bupati Lebak.
“Pemanggilan yang dilakukan KPU terhdap salah satu bakal calon Bupati bedasarkan adanya laporan masyarakat atas adanya dugaan maladministrasi. Pemanggilan ini guna dalam rangka klarifikasi atas dugaan tersebut.” ucap Ade Jurkoni.
Hasil klarifikasi KPU bersama calon Bupati tersebut terhadap adaya dugaan maladministrasi. KPU akan memutuskan setelah dilakukanya rapat pleno.
” Hasil dari klarifikasi KPU bersama bakal calon Bupati Lebak Dede Supriyadi. Keputusannya akan di putuskan pada saat rapat pleno.” terangnya.
Reporter: Jay