LensaNewsBanten, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak menggelar Rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Lebak, pada pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur Banten. Pemilihan Bupati dan Wakil bupati Lebak Tahun 2024, Jum’at (20/9/2024).
Kegiatan rapat pleno terbuka tersebut dihadiri Sekretaris KPU Provinsi Banten, serta turut hadir Asisten Daerah (Asda) I Lebak, Alkadri dan 28 Panitia Pemilihan Kecamatan PPK, di wilayah Kabupaten setempat.
Dalam rapat pleno tersebut Ketua KPU Lebak Dewi Hartini menyampaikan, KPU Lebak telah memutuskan bahwa rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilukada di Kabupaten Lebak 2024, dengan jumlah TPS sebanyak 200.062, yang tersebar di 28 kecamatan dengan jumlah desa sebanyak 345 desa.
“Pemilukada tahun 2024 di Kabupaten Lebak, berdasar DPT, ini lebih banyak laki-laki dengan total jumlah sebanyak 54221 orang dan untuk DPT perempuan sebanyak 51584 orang. Untuk jumlah total DPT se-Kabupaten Lebak mencapai dengan jumlah DPT pemilih sebanyak 1.57,325.” ucap Ketua KPU Lebak Dewi Hartini.
Perlu diketahui apabila ada salah satu yang belum masuk DPT karena nanti ada pindah memilih prosesnya, ada Daftar Pemilih Khusus yaitu disebut (DPK) proses tersebut waktunya hanya H-1 sebelum tanggal 27 November.
“Setelah dilaksanakan rapat pleno maka penetapan DPT pada Pemilukada di Kabupaten Lebak, tahun 2024 ini sudah final, dan di tatapkan di rapat pleno terbuka.” terangnya.
KPU Kabupaten Lebak, tentunya akan memberikan pelayanan terhadap warga yang akan pindah memilih dan KPU juga akan mendirikan posko-posko baik di PPK, PPS, serta di KPU.
“Kami KPU Lebak selaku penyelenggara Pemilukada di Kabupaten Lebak, tahun 2024 siap dengan seluruh kondisi yang ada di Lebak, tentunya kami juga butuh dukungan dari masyarakat Lebak semoga kami dapat menyelenggarakan Pemilukada dengan sukses dan aman. Sekali lagi kami mohon doanya dari lapisan masyarakat yang anda di Kabupaten Lebak semoga KPU Lebak bisa bermartabat.” pungkasnya.
Reporter: Jay