LensaNewsBanten , – Berdasarkan hasil informasi, mulai 1 Oktober 2024 mendatang, Parkir Sistem Gate untuk Ambulance masuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adjidarmo Kabupaten Lebak akan segera di berlakukan. Hal ini menuai protes keras dari Relawan Sosial Edukasi dan Advokasi Kesehatan Peduli Lebak, atau biasa yang dikenal SEHATI. Sabtu (28/9/2024).
RSUD Kabupaten Lebak akan memungut biaya parkir terhdap kendaran ambulance. Mulai 1 Oktober mendatang, pihak rumah sakit tersebut bekerja sama dengan pihak ketiga atau vendor PT PSI memberlakukan sistem Gate Pass.
Menanggapi soal Ranca Gate Pass terhadap ambulance. Ketua Relawan SEHATI Kiki Gondrong meminta kepada managment RSUD Adjidarmo, untuk mengkaji ulang keputusan tersebut tentang pemberlakuan parkir bagi ambulance yang masuk ke area RSUD Adjidarmo Lebak.
“Sepengetahuan kami, hal ini baru terjadi di RSUD Lebak ambulance masuk area rumah sakit dikenakan biaya parkir. Kami meminta kepada managment RSUD Lebak, tolong ini di kaji ulang, di Jakarta bahkan se Indonesia, ambulance sepengatahuan kami tidak pernah dipinta satu perak pun ketika masuk di areal rumahsakit.” ucap Ketua Relawan Sehati Kabupaten Lebak Kiki Gondrong sapaan akrabnya.
Pihaknya meminta kepada managment RSUD Adjidarmo, untuk mengkaji ulang keputusan pemberlakuan parkir bagi ambulance yang masuk ke area RSUD Lebak tersebut.
“Menurut kami yang seharusnya RSUD Kabupaten Lebak, memberikan kebijakan free dong, alias tidak dikenakannya biaya parkir terhdap ambulance yang masuk di areal rumahsakit tersebut.” imbuhnya.
RSUD Adjidarmo mustinya sebelum dilakukan kesepakatan dengan pihak Vendor, Tim Managemant RSUD melakukan kajian terlebih dahulu serta memberikan masukan kepada Vendor sebelum adanya kesepakatan kerjasama ini.
”Pertanyaan kami terhadap RSUD Kabupaten Lebak adalah bagaimana dengan mobil ambulance diluar milik RSUD Adjidarmo. Ingat dalam hal ini kami juga turut memberikan sumbangsih oprasional bagi setiap rumah sakit melalui setiap pasien yang kami antar ke rumah sakit, baik itu pasien Jaminan BPJS, SKTM atau Non BPJS.” tandasnya.
Reporter: Jay