LensaNewsBanten, – Jurnalis atau yang dikenal juga dengan wartawan adalah sebutan untuk seseorang yang melakukan kegiatan jurnalistik seperti menulis, menganalisis, dan melaporkan suatu peristiwa kepada publik lewat media massa secara teratur.
Kegiatan jurnalistik tersebut dilakukan di berbagai media massa seperti koran, majalah, radio, televisi, juga media online. Jurnalis sering dianggap sebagai wakil dari suara masyarakat mengenai berbagai kejadian yang ada dan terjadi di masyarakat.
Dalam produksi suatu pemberitaan, dilibatkan juga editor yang melakukan pemeriksaan isi konten untuk menjaga kualitas laporan. Sedangkan, wartawan adalah istilah yang lebih spesifik dan mengacu pada seseorang yang secara profesional melakukan kegiatan jurnalisme.
Mereka adalah individu yang bekerja untuk media massa tertentu, seperti surat kabar atau majalah, dan bertanggung jawab untuk menyusun dan menyampaikan berita kepada pembaca. Seorang wartawan dapat mencakup berbagai bidang peliputan, termasuk politik, ekonomi, budaya, olahraga, dan banyak lagi.
Selain jurnalis dan wartawan, terdapat juga reporter yaitu seorang jurnalis yang secara khusus fokus pada kejadian dan memberikan laporan peristiwa secara langsung dengan kondisi di lapangan. Mereka tersebut berada di garis depan untuk mengumpulkan informasi dengan melakukan wawancara, serta melaporkan peristiwa yang terjadi. Reporter seringkali bekerja di tempat-tempat kejadian dan melakukan liputan langsung memberikan laporan secara real-time.
Dalam beberapa kasus, istilah wartawan dan reporter bisa dianggap sinonim, tergantung pada konteks dan penggunaannya. Namun, secara umum, jurnalis adalah istilah yang lebih luas yang mencakup wartawan dan reporter sebagai bagian dari profesi yang sama.
Seiring merebaknya industri media online, kinerja pewarta yang seharusnya menjadi pilar demokrasi sebagai pemberi informasi kepada masyarakat kini okum wartawan tersebut melakukan perbuatan yang kurang terpuji di dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wartawan.
Sebuah ironi yang harus dihadapi di era kebebasan pers saai ini, oknum wartwan kadang acap kali melakuka tindakan intimidasi dengan cara melakukan ancaman dengan dalih menerbitkan pemberitaan jika tidak diberikan sejumlah uang dengan sesuai keinginannya.
Kejadian ini terjadi di Kabupaten Lebak, sejumlah oknum yang mengaku wartawan di salah satu media online diduga dalam kinerjanya melakukan intimidasi dengan meminta sejumlah uang terhadap obyek yang didatanginya.
Tidak tanggung-tanggung sejumlah oknum para wartawan tersebut melakukan dengan cara bergerombol layaknya seorang preman dan meminta imbalan dengan sejumlah uang sebesar Rp, 3.000.000,- dengan dalih minta dikondisikkan.
Diketahui, Oknum Wartwan tersebut belakangan ini diketahui berinisial DN dan dalam kinerjanya DN acapkali melakukan penekanan, yang tentunya dalam etika jurnalistik tersebur sangatlah diharamkan,
Berdasarkan informasi DN oknum wartawan tersebut diduga sering bermain Solar bersubsidi yang di jual ke industri.
Adanya dugaan tersebut ini berdasarkan hasil data dan keterangan yang berhasil dihimpun oleh redaksi, bahwasanya oknum Wartawan inisial DN tersebut dan komplotannya ternyata pemain Solar bersubsidi yang dijual ke pihak industri.
Masih menurut sumber, Oknum DN ini ternyata akan kembali melakukan melakukan perbuatan ilegal membeli solar subidi di POM dan menjualnya kembali ke perusahaan dengan harga yang tentunya dengan harga non subsidi.
“Katanya sih mulai bulan depan DN akan kembali bermain di Solar” kata Sumber