LensaNewsBanten, – Setalah lakukan orasi unjukrasa beberapa hari lalau kini 6 perwakilan masyarakat Kecamatan Cimarga gelar audiensi bersama PJ Bupati Lebak Iwan Kurniawan berserta beberapa OPD terkait. Dalam audiensi tersebut masyarakat mendesak dan menuntut agar adanya tindakan tegas terhadap para pengusaha lokasi tambang pasir yang bermuatan pasir basah. Selasa (6/7/2024).
Dalam gelaran audiensi tersebut, Yunus Madyunus mengatakan, masyarakat Kecamatan Cimarga menuntut terhadap Pemkab Lebak agar melakukan tindakan yang tegas terhadap para pelaku usaha tambang pasir yang selalu bermuatan pasir basah.
“Alhamdulillah Pj Bupati Lebak respon terhadap keluhan dan tuntutan dari masyarakat Kecamatan Cimarga yang semetara ini terdampak pencemaran lingkungan dengan adanya aktivitas tambang pasir.” ucap Yunus.
Ada beberapa tuntutan yang semetara ini kita sampaikan terhadap Pj Bupati Lebak diantaranya menindak tegas terhadap lokasi pasir yang selalu bermuatan pasir basah, melakukan pendangkalan kali Cisieumet, serta pelebaran drainase.
Lanjut Yunus ada beberapa poin yang disampaikan oleh Pj Bupati Lebak dalam audiensi tersebut, diantaranya adalah akan melakukan tindakan monitoring secara menyeluruh, Penanganan dari Hulu sampai Hilir, Rutinitas Sidak lintas OPD, Pembentukan Tim Satgas Lintas Stekholder, Pembagian tugas pemerintah Kabupaten dan Provinsi. Pembuatan Program kerja salah satu isinya pemantauan setiap hari, Aduan hasil kabupaten menjadi rekomendasi untuk pencabutan perizinan, Laporan berkala dan fokus pasir basah dan penanganan selama 3 bulan.
Ditempat audiensi Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan mengatakan, ada berapa poin yang sementara ini sudah dirumuskan, dalam minggu ini setiap hari akan ada razia bersama tim Kabupaten guna memantau lokasi mana yang nakal untuk rekomendasi penutupan lokasi.
“Kami dari tim Kabupaten dalam minggu ini akan melakukan razia bersama setiap harinya guna memantau lokasi mana yang nakal untuk rekomedasi penutupan lokasi.” tegas Bupati Lebak Iwan Kurniawan.
Reporter: Jay