HIMACIDA Tuding Samsat Kabupaten Lebak, Diduga Jadi Jalur Bebas Bagi Kendaraan Yang Tak Sesuai Dokumen

LensaNewsBanten, – Himpunan Mahasiswa Cibadak (HIMACIDA) mendesak Kepala Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Lebak, segera melakukan klarifikasi terbuka kepada publik, dengan adanya dugaan Samsat setempat menjadi jalur bebas, meloloskan bagi kendaraan- kendaraan yang tak sesuai dokumen resmi. Rabu ( 25/6/2025).

Ketua HIMACIDA Muhidin mengatakan, lembaga ini seharusnya menjadi benteng terakhir dalam memastikan legalitas kendaraan di jalan. Ironisnya, alih-alih memperketat pengawasan, oknum di dalamnya malah diduga terindikasi mempermudah proses bagi kendaraan yang tidak memenuhi syarat administrasi yang komplit.

“Bukannya tertib berkas, justru yang tidak lengkap bisa lolos begitu saja. Kami menduga kuat ada pola sistemik yang mengabaikan SOP demi kepentingan tertentu. Kami HIMACIDA sebagai representasi suara mahasiswa dan masyarakat Cibadak menyayangkan keras praktik seperti ini yang berpotensi merusak integritas pelayanan publik”. ucap Muhidin ketua HIMACIDA.

“Kami melihat dugaan Ini bukan sekadar kelalaian. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap prosedur negara. Samsat seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan legalitas kendaraan bermotor di wilayah hukum Kabupaten Lebak. Namun  apa yang terjadi justru sebaliknya, aturan diabaikan, SOP dilanggar, dan sistem seolah-olah  dibiarkan longgar.

Lanjut Muhidin Samsat menunjukkan adanya dugaan kuat adanya indikasi pembiaran terhadap kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi dokumen. Apakah aturan hanya berlaku bagi masyarakat biasa, sementara pelanggaran bisa ditebus dengan jalur pintas.

HIMACIDA tidak diam. “Kami punya bukti dugaan praktek-praktek kotor oleh Samsat Lebak. Dalam waktu dekat ini kami akan segera melayangkan laporan resmi dan membawa temuan ini ke hadapan instansi terkait, termasuk Pemerintah Provinsi Banten dan Ombudsman. Dugaan praktik maladministrasi seperti ini tidak bisa dibiarkan terus berlangsung. Apalagi jika kegiatan ini menjadi budaya yang mengakar di Kabupaten Lebak.” tegasnya.

Masih kata Muhidin Kepala SAMSAT Lebak segera melakukan klarifikasi terbuka kepada publik dan meminta aparat penegak hukum dan inspektorat provinsi melakukan investigasi menyeluruh terhadap Samsat Lebak, Pemerintah daerah diminta jangan tutup mata segera mendorong penegakan sanksi sesuai aturan.

“Pelayanan publik harus bersih, transparan, dan berpihak pada rakyat, bukan pada kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Jangan biarkan aturan hanya menjadi formalitas kertas dan jangan biarkan rakyat terus dibodohi oleh sistem yang dibajak dari dalam.” tandanya.

Reporter: Jay

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *