Guna Mendapatkan Keadilan, Sekretaris KNPI Lebak Dampingi Karyawan Penjaga Gerbang Parkiran Pasar Maja dalam Proses Hukum

LensaNewsBanten, – Sekretaris Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Lebak, menyatakan akan mendampingi dan memberikan dukungan penuh terhadap seorang karyawan penjaga gerbang parkiran Pasar Maja yang melaporkan Direktur CV. Arsya Nugraha Pratama Pengelola parkir atas dugaan pemfitnahan dan pelanggaran kontrak kerja.

Sekertaris KNPI Lebak Ari Aswari, mengatakan karyawan tersebut, yang bekerja sebagai penjaga pintu gerbang parkiran, mengaku difitnah oleh atasannya serta tidak menerima gaji sesuai kesepakatan dalam kontrak kerja.

“Kejadian yang dialami pegawai penjaga pintu gerbang parkiran, yang berlokasi di Kecamatan Maja, kami Sekretaris KNPI Lebak menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum yang ditempuh oleh karyawan tersebut.” ucap Ari Aswari sekretaris KNPI Kabupaten Lebak kepada Media LensaNewsBanten, Minggu.( 29/6/2025).

“Kami dari organisasi KNPI Lebak akan berdiri tegak bersama pekerja kecil yang mencari keadilan. Kami akan mendampingi saudara Difa yang merupakan adik dari Wakil Bendahara DPD KNPI Lebak dalam proses pelaporan ini, termasuk melakukan koordinasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KNPI Lebak untuk memberikan bantuan hukum jika diperlukan,” tegasnya.

Lanjut Aswari, praktik pemfitnahan dan pengingkaran hak-hak pekerja tidak boleh dibiarkan terjadi, apalagi di lingkungan publik seperti pasar yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

“Kasus ini harus menjadi perhatian serius. Kami akan berkomunikasi langsung dengan LBH KNPI agar ada pendampingan hukum yang layak, karena pekerja harus dilindungi dari segala bentuk perlakuan tidak adil,” tambahnya.

KNPI Lebak juga menyerukan agar pihak pengelola parkir bertanggung jawab dan menyelesaikan persoalan ini secara terbuka dan profesional. Sekretaris KNPI berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan demi terciptanya iklim kerja yang manusiawi dan menghargai hak-hak buruh.

“Kami berharap kepada APH dalam proses penanganan  hukumnya dapat berjalan dengan adil dan transparan demi terciptanya rasa keadilan, serta terciptanya iklim kerja yang manusiawi dan menghargai hak-hak buruh.” tandasnya.

Reporter Jay

Related posts