Sekjen KNPI Resmi Berikan Pendampingan di Polres Lebak Kepada Dipa Atas Tuduhan Diduga Pencemaran Nama Baik Oleh CV Arya Nugraha

LensaNewsBanten, – Sekretaris Jenderal Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Lebak, Ari Aswari memberikan pendampingan kepada saudara Dipa, seorang karyawan yang saat ini menghadapi tuduhan dari Rudi, yang mengaku sebagai Direktur CV. Arsya Nugraha Pratama. Senin.(30/6/2024).

Sekjen KNPI Lebak Ari Aswari, mengatakan tuduhan yang dituduhkan terhadap saudara Dipa oleh  CV Arya Nugraha tersebut itu tidak benar dan tidak berdasar, dimana saudara Dipa dituduhkan diduga menggunakan uang hasil penjualan tiket parkir di Pasar Maja tanpa izin.

“Kami menduga CV Arya Nugraha tersebut bermasalah di mana ada sebagian karyawan tidak mendapatkan gajih secara utuh dari pihak pengelola parkir, dalam hal ini CV Arya Nugraha ditambah lagi adanya tuduhan terhadap saudara Dipa yang menurut kami tidak berdasar dan tentunya ini adalah fitnah serta pencemaran nama baik terhadap Dipa,” ucap Ari Aswari Sekjen KNPI Lebak. 

Lanjut Ari, guna dalam rangka mendapatkan rasa keadilan atas tuduhan CV Arya Nugraha yang tidak benar secara resmi Dipa telah melaporkan saudara Rudi dalam hal ini CV Arya Nugraha kepada Polres Lebak atas tuduhan yang dianggapnya fitnah dan merugikan nama baiknya. 

“Hari ini kami bersama Dipa secara resmi melaporkan saudara Rudi dalam hal ini adalah CV Arya Nugraha ke Polres Lebak,” terangnya 

KNPI hadir sebagai pendampingan dan pembela atas hak-hak karyawan, yang diperlakukan tidak benar oleh CV Arya Nugraha.

“Kami hadir di polres Lebak, guna memberikan pendampingan terhdap saudara Dipa atas tuduhan yang tidak benar oleh CV Arya Nugraha dan bagi kami ini adalah fitnah serta pencemaran nama baik atas tuduhan tersebut.” tegasnya.

KNPI hadir di kasus Dipa guna memberikan dukungan penuh atas tuduhan yang tidak benar yang dilakukan oleh CV Arya Nugraha terhadap saudara Dipa.

“Tentunya kami berharap terhadap APH agar penanganan kasus ini bisa berjalan dengan baik dan dilakukan secara transparan dan penuh dengan rasa keadilan.” imbuhnya.

“Kami akan memastikan bahwa setiap karyawan mendapat perlindungan hukum dan keadilan, serta membantu mencari fakta yang sebenarnya terkait kasus ini,” sambungnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut isu integritas pengelolaan dana perusahaan dan perlindungan hak tenaga kerja. 

“KNPI berharap agar pihak-pihak terkait dapat bekerja sama demi menyelesaikan persoalan ini tanpa merugikan pihak manapun.” tutup Ari 

Ditempat yang sama Dipa menegaskan hari ini kami bersama sekjen KNPI datang ke polres Lebak guna membuat laporan atas tuduhan yang tidak benar dan ini fitnah serta pencemaran nama baik.

“Tuduhan yang dituduhkan oleh CV Arya Nugraha tersebut kepada saya tidaklah benar dan ini adalah fitnah dan pencemaran nama baik.” ucap Dipa.

Uang hasil penjualan tiket parkir telah dikelola sesuai prosedur perusahaan dan tidak pernah digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Saya tidak pernah menggunakan uang hasil penjualan tiket parkir tersebut, uang dikelola sesuai dengan prosedur perusahaan dan kami tidak pernah menggunakan untuk kepentingan pribadi.” tegas Dipa.

Reporter: Jay

 

Related posts