Peringati Bulan K3 Nasional 2026, PJT II Teguhkan Budaya Keselamatan Kerja

LensaNewsBanten,- PURWAKARTA – Perum Jasa Tirta (PJT) II menggelar Apel Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026 di Halaman Power House PLTA Ir. H. Djuanda, Kamis (15/1/2026).

Apel yang diikuti seluruh karyawan PJT II itu mengusung tema “Membangun Ekosistem Pembinaan dan Pelayanan K3 Nasional yang Inklusif, Kolaboratif, dan Berkelanjutan” sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menanamkan budaya kerja yang aman, sehat, dan berkelanjutan.

Read More

Sekretaris Perusahaan PJT II, Rimpun Rajab Harahap, selaku Inspektur Upacara, menegaskan bahwa penerapan K3 merupakan fondasi utama dalam menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan inklusif, sekaligus mendukung keberlanjutan pelayanan sumber daya air.

“PJT II terus meneguhkan komitmen berbudaya K3 guna menciptakan lingkungan kerja yang produktif, inklusif, serta berkelanjutan,” ujar Rajab.

Dalam kesempatan tersebut, Rajab juga membacakan amanat Menteri Ketenagakerjaan RI, Prof. Yassierli, Ph.D, yang menyebut Indonesia memiliki 146,54 juta pekerja dengan tingkat risiko kerja yang beragam di berbagai sektor.

“Kinerja K3 nasional masih menghadapi tantangan serius. Data tahun 2024 mencatat 319.224 kasus kecelakaan kerja terlapor, termasuk kecelakaan fatal yang merenggut korban jiwa,” katanya.

Menurutnya, kecelakaan kerja bukan sekadar kegagalan teknis, melainkan kegagalan sistem yang mencerminkan masih adanya proses kerja tidak aman, peralatan tidak layak, lemahnya pengawasan, serta budaya K3 yang belum sepenuhnya mengakar.

“Pendekatan K3 tidak bisa lagi parsial atau reaktif. Dibutuhkan lompatan cara berpikir dan cara kerja yang lebih sistematis dan preventif,” tegasnya.

Selain tingginya angka kecelakaan, pengelolaan K3 nasional juga masih menghadapi tantangan struktural, mulai dari kualitas layanan yang belum merata hingga rendahnya jumlah perusahaan yang menerapkan Sistem Manajemen K3.

Menjawab tantangan tersebut, sepanjang 2025 Kementerian Ketenagakerjaan telah memperkuat sistem K3 nasional melalui penyempurnaan regulasi, peningkatan pelatihan dan sertifikasi, serta transformasi layanan K3 berbasis digital.

“K3 bukan sekadar kewajiban regulatif, tetapi nilai bahwa setiap pekerja berhak pulang dengan selamat. Produktivitas dan keselamatan harus berjalan beriringan,” ujarnya.

Rajab berharap peringatan Bulan K3 Nasional 2026 menjadi momentum memperkuat komitmen dan membangun budaya kerja aman dan sehat di seluruh Indonesia.

Reporter: Sep 

Redaktur Jay

Related posts