LensaNewsBanten,- Karawang – Perum Jasa Tirta II (PJT II) menyatakan kesiapan untuk mendukung langkah strategis Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam penataan Daerah Aliran Sungai (DAS) serta optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Gedung Singaperbangsa, Kantor Bupati Karawang, Kamis (13/11/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum Kementerian PUPR dan Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat. Kolaborasi lintas lembaga ini diarahkan pada langkah konkret seperti pemasangan patok batas, papan nama dan papan larangan, serta penguatan pengamanan dan optimalisasi aset negara di sepanjang kawasan sungai.
Selain isu penataan DAS, pembahasan juga menyentuh rencana pembangunan infrastruktur serta dorongan untuk menghadirkan identitas budaya Jawa Barat pada setiap akses masuk ke wilayah provinsi tersebut.
Plt. Direktur Utama PJT II, Dikdik Permadi Yoffana, menyampaikan apresiasi atas inisiatif gubernur dalam memperkuat tata kelola kawasan sungai dan lahan negara.
“PJT II berterima kasih atas inisiatif dan dorongan yang diberikan oleh Bapak Gubernur Dedi Mulyadi. Kami siap bersinergi dan berkolaborasi untuk memastikan penataan DAS dan pemanfaatan aset negara berjalan sesuai ketentuan, demi mewujudkan Jawa Barat Istimewa,” ucap Plt Direktur utama PJT II Dikdik Permadi Yoffana kepada Media LensaNewsBanten Sabtu (15/11/2025).
PJT II menilai pengamanan aset BMN, khususnya pada kawasan strategis seperti sempadan sungai dan infrastruktur pendukung, merupakan elemen kunci untuk menjaga keberlanjutan layanan irigasi dan ketahanan air. Melalui pemasangan patok batas, papan larangan, serta kegiatan normalisasi sungai dan saluran, PJT II berharap dapat mencegah tumpang tindih pemanfaatan ruang dan meminimalkan aktivitas yang berpotensi merusak DAS.
Upaya penataan juga meliputi penanaman vegetasi produktif di area yang telah ditertibkan. Penanaman kembali di sepanjang DAS bertujuan memperkuat fungsi hidrologi, menekan tingkat erosi, dan meningkatkan daya dukung lingkungan.
Sebagai tindak lanjut, PJT II menyatakan kesiapan untuk mendukung sinkronisasi data BMN lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tertib administrasi aset negara serta memastikan pemanfaatan lahan mengikuti regulasi yang berlaku.
Dengan kolaborasi terpadu, PJT II menegaskan komitmennya untuk menghadirkan tata kelola DAS yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan demi mendukung pembangunan Jawa Barat secara menyeluruh.
Reporter: Sep
