LensaNewsBanten, – LEBAK — Seorang warga Lebak bernama Deni menyatakan keberatan atas unggahan status WhatsApp yang dinilainya mencemarkan nama baik. Status tersebut berisi kalimat “Eta si Deni teh LSM nu ribut jeung sakola mmh masalah raport” dan diduga dibuat oleh Riri, yang disebut sebagai anak dari seorang guru di SDN 2 Mekarsari.
Dalam unggahan itu, Deni dituding membuat keributan di sekolah terkait pembagian rapor, serta dinyatakan berada di pihak yang bersalah. Deni menilai tudingan tersebut sepihak dan tanpa konfirmasi.
“Saya tidak senang dengan status WhatsApp itu. Saya disebut pernah membuat ribut di sekolah soal rapor dan langsung dinyatakan bersalah,” kata Deni saat ditemui, Rabu (25/12/2025).
Ia menegaskan tidak mengetahui persoalan awal yang menjadi dasar munculnya tudingan tersebut. Deni juga mengaku tidak pernah dimintai klarifikasi sebelum pernyataan itu disebarluaskan melalui media sosial.
“Saya tidak tahu permasalahan awalnya. Unggahan itu sudah mencemari nama baik saya,” ujarnya.
Atas kejadian ini, Deni berencana menempuh jalur resmi. Ia menyebut akan melaporkan persoalan tersebut kepada Kepala Sekolah SDN 2 Mekarsari, Dinas Pendidikan, hingga aparat penegak hukum guna mendapatkan kejelasan serta perlindungan hukum.
Pihak sekolah maupun yang bersangkutan hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan. LensaNewsBanten.com masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.
Reporter: Jay
