Ironis, PT Sierra Guitar Indonesia Diduga Lakukan Pungutan Seragam Kerja Rp150 Ribu

LensaNewsBanten, – LEBAK – Ironis, PT Sierra Guitar Indonesia yang beroperasi di Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, diduga melakukan pungutan liar (pungli) sebesar Rp150.000 kepada para karyawan untuk pembelian seragam kerja. Kamis (15/1/2026).

Dugaan pungutan tersebut menuai kecaman dari warga setempat. Deni, salah satu perwakilan Paguyuban Desa Mekarsari, mengaku kecewa atas kebijakan yang dinilai memberatkan para pekerja lokal.

“Bagi kami ini luar biasa. Perusahaan sekelas PT Sierra Guitar Indonesia kok melakukan kegiatan pungutan Rp150.000 terhadap seluruh karyawan. Ini jelas sangat memberatkan,” ujar Deni kepada wartawan Media LensaNewsBanten 

Menurut Deni, praktik pungutan tersebut diduga melanggar aturan ketenagakerjaan dan harus segera ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH) serta instansi terkait, khususnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lebak.

“Ini jelas pelanggaran. Kami minta Disnakertrans dan APH segera turun tangan. Jangan sampai praktik seperti ini dibiarkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat pihak Paguyuban Desa Mekarsari berencana mendatangi Disnakertrans Kabupaten Lebak dan APH guna melaporkan dugaan pungli tersebut secara resmi.

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan pergerakan, mendatangi Disnakertrans dan APH setempat untuk melaporkan dugaan pungli ini,” tandasnya.

Sementara itu, pihak Human Resources Development (HRD) PT Sierra Guitar Indonesia saat ditemui di ruang kerjanya membenarkan adanya pembayaran seragam kerja sebesar Rp150.000. Namun, ia menyebut pungutan tersebut dilakukan oleh pihak yayasan outsourcing.

“Benar ada pembayaran seragam kerja sebesar Rp150.000, tapi itu dilakukan oleh Yayasan Cipta Karya Lebak, bukan langsung oleh perusahaan,” ujar pihak HRD.

Ia juga mengungkapkan bahwa PT Sierra Guitar Indonesia telah memberikan teguran kepada yayasan tersebut yang diketahui berdomisili di wilayah Serpong.

“Perusahaan sudah menegur yayasan terkait persoalan ini,” jelasnya.

Di tempat terpisah, Yayasan Cipta Karya Lebak selaku lembaga outsourcing dan penyalur tenaga kerja, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, membenarkan adanya pungutan pembelian seragam tersebut.

“Iya betul, sebanyak 80 karyawan PT Sierra Guitar Indonesia membayar Rp150.000 ke Yayasan Cipta Karya Lebak untuk mendapatkan seragam kerja berupa kaos kerah sebanyak dua stel,” ungkap pihak yayasan.

Saat disinggung terkait alamat kantor, pihak yayasan menyebutkan bahwa domisili kantor berada di wilayah Pemda Tigaraksa.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik dan diharapkan segera mendapat perhatian serius dari instansi terkait demi melindungi hak-hak para pekerja.

Reporter: Jay

Related posts