Lebak 197 Tahun Dalam Bayang Jeritan Suara Rakyat

Lensanewsbanten,- LEBAK– Kabupaten Lebak sebuah daerah di Provinsi Banten, lahir pada 2 Desember 1828. Daerah ini terbentang di barat Pulau Jawa, terluas di Banten dan letaknya tidak jauh dari Ibu Kota Jakarta. Lebak dianugerahi sejumlah kekayaan alam yang sangat melimpah.

Read More

Lebak kini menginjak usianya ke 197 tahun. Sejumlah pencapaian kemajuan pembangunan infrastruktur terlihat jelas secara kasat mata, jalan raya dilebarkan dengan hamparan aspal yang mulus, jembatan dibangun, kawasan industri mulai merapat, akses transportasi sangat mudah dan modern terlihat Lebak seolah sedang menjelma menjadi kota metropolitan.

Namun, di balik narasi kemajuan terdapat potret banyaknya wajah warga miskin yang tertutup tirai. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) kabupaten Lebak hingga kini masih menempati posisi kedua dengan angka kemiskinan tertinggi di Banten.

Namun di sisi lain timpang relasi antara rakyat kecil dengan mereka pemegang kuasa terlihat jelas. Dengan modal besar serta kekuasaan dan keserakahannya sang tuan mengerahkan alat berat mengekstraksi kekayaan alam di bumi multatuli. Sementara para petani kecil masih berjibaku dengan harga gabah yang tak menentu dan akses pupuk yang sulit.

Di sudut lain kawasan perkotaan dipoles rapi agar terlihat modern, namun ketimpangan jelas terlihat ketika warga di kampung terpencil tetap bertahan hidup di atas kelangkaan air bersih, akses pendidikan yang tak layak hingga fasilitas kesehatan yang jauh dari standar.

Fenomena ini menggambarkan seperti halnya dua realitas yang hidup dalam ruang yang sama, Lebak yang dipuji sebagai daerah maju dan Lebak yang dipaksa diam dalam kemiskinan struktural. Yang satu hidup dalam statistik optimistis, yang lain hidup dalam kenyataan pahit.

Di tengah paradoks itu, bayang-bayang politik dinasti keluarga Jayabaya sulit dihapus dari lanskap sosial Lebak. Dua dekade kekuasaan lokal ditopang oleh jejaring ekonomi politik yang rapih, menciptakan struktur kendali sumber daya yang hanya berputar di lingkaran elite.

Meskipun para tokoh berganti posisi, jabatan berpindah tangan. Namun kekuasaan politik, ekonomi tetap dalam cengkraman “Trah Jayabaya”.

Sementara itu tidak sedikit masyarakat Lebak yang hidup dari tanahnya, dari kebunnya, dari sawahnya justru tidak selalu menjadi tuan di tanah sendiri. Di sejumlah daerah konflik agraria penyerobotan lahan masih menjadi wajah keseharian warga.

Kasus penyerobotan tanah warga di Desa Jayasari menjadi contoh atas keserakahan sang tuan tanah dengan kekuatan modal besar dan kedekatan politik membuat warga tak berdaya. Ironisnya, ketika rakyat mempertanyakan keadilan mereka kerap dicap mengganggu hingga berujung dibalik jeruji besi. Di sana terlihat jelas bahwa hukum tumpul ke atas dan hukum hanya menjadi sebuah ornamen struktur yang indah dalam teks namun ompong dalam praktik.

Tidak ada yang salah dengan pembangunan. Tidak ada yang salah dengan kemajuan. Namun yang keliru adalah ketika kemajuan hanya menghampiri segelintir orang lalu meninggalkan ribuan warga di belakang sebagai penonton sejarah.

Menjelang usia 197 tahun, Lebak membutuhkan arah baru. Sebuah masa depan di mana kemakmuran tidak lagi menjadi milik keluarga tertentu atau kelompok tertentu, melainkan hak seluruh warganya.

Penulis: Aji Permana

Related posts